Perhutani tidak gunakan urea

...
WAWASAN DIGITAL
 Selasa, 18 November 2008


BLORA - Perum Perhutani ikut terkena imbas masalah kelangkaan dan mahalnya harga pupuk yang melilit petani Blora. Badan usaha milik negara (BUMN), menurut Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Blora, Urip Indera Norvana, selama ini tanaman jati dan rimba lainnya menggunakan pupuk kompos.


Pupuk kompos itu, lanjutnya, dibuat oleh para pesanggem dari kotoran hewan serta campuran daun tanaman/bahan organik lainnya, dengan lokasi pembuatan di sejumlah tempat.

"Perhutani tidak pernah menggunakan pupuk kimia seperti urea, karena pupuk untuk tanaman jati dan kayu rimba lainnya berupa kompos yang dibuat sendiri," jelasnya kepada Wawasan-bg.


Jika seolah-olah Perhutani ikut menggunakan pupuk bersubsidi, menurut Koordinator KPH di Blora (KPH Cepu, KPH Blora, KPH Randublatung), itu informasi yang keliru, dan perlu ada penjelasan agar bisa membuat sejuk dan lega warga masyarakat.


Menurut Urip Indera Norvana, Juni 2008, Bupati Blora pernah memberi harapan kepada pesanggem (petani penggarap) lahan persil hutan untuk dibantu pupuk 8.000 ton, namun sampai sekarang belum disetujui produsen (pemerintah pusat).


Usaha yang sama kini diusulkan lagi, dengan target pada tahun anggaran (TA) 2009 kebutuhan pupuk petani penggarap lahan hutan bisa terealisasi, jadi tanaman padi dan palawija di tanah persil kawasan hutan juga dapat jatah pupuk bersubsidi.

"Pupuk jatah pesanggem itu bukan untuk tanaman jati atau kayu rimba, namun untuk memupuk padi dan palawija milik pesanggem di tanah persil," jelas Urip.

Dikatakan, tanah persil kawasan hutan di KPH Cepu, Blora dan Randublatung 3.000 hektar digarap oleh 9.000 sampai 12.000 pesanggem, mereka juga rakyat Blora yang perlu mendapat jatah yang sama soal pupuk.


Usaha keras
Teguh, salah satu koordinator pesanggem (LMD) Perum Perhutani KPH Cepu, mengakui, mendapat pupuk untuk tanaman padi dan palawija di lahan hutan, adalah dari usaha kerasnya membeli pada distributor.


Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Blora, H Umartono, membenarkan kalau jatah pupuk untuk pesanggem sebanayk 8.000 ton belum disetujui pusat, namun pemkab mengusahakan 2009 nanti jatah pesanggem akan turun. K.9-bg



No comments:

Post a Comment